Soppeng-Spionasenews.com. Perangkat Desa adalah unsur staf yang membantu Kepala Desa dalam penyusunan Kebijakan dan koordinasi yang diwadahi dalam Sekretariat Desa, dan unsur pendukung tugas Kepala Desa dalam pelaksanaan kebijakan yang diwadahi dalam bentuk pelaksana teknis dan unsur kewilayahan.
Tentu dalam menunjang kinerja dan peningkatan etos kerja sangat dibutuhkan senergitas antara Aparat Desa dan kepala Desa, ada kewajiban tentu ada hak.
Tunjungan aparat Desa pada saat ini belum di bayarkan sehingga dikewatirkan menganggu kinerja Aparat Desa yang berdampak pada pelayanan masyarakat.
Jamal Hasan Basir Selaku ketua LSM Ampera menyayangkan jika hal itu terjadi bagaimana bisa Aparat dituntut bekerja maksimal memenuhi kewajibannya selaku Aparat Desa/Abdi Negara sementara hak mereka tidak di penuhi.
Jika hal ini berlanjut maka bisa-bisa menurunkan semangat kerja Aparat Desa dan memghambat pelayanan kepada masyarakat, dan yang paling parah jika pelayanan kemasyarakat terhenti akan mengakibatkan keresahan masyarakat bisa-bisa menimbulkan kegaduaan sosial. Lanjut jamal sapaan akrab Ketua LSM Ampera Kabupaten soppeng.
Sekedar diketahui bahwa tunjangan aparat Desa sejak Januari 2022 sampai sekarang tidak terbayarkan.
Lanjut Ketua Ampera bagaimana bisa Aparat Hidup dan memberikan nafkah kepada keluarganya sementara hak mereka tidak dibayarkan apalagi di bulan suci Ramadhan ini dimana hati nurani kita. Mereka ada yang menjadi tanggungjawab keluarganya.
(Slm)