Bupati Soppeng Suwardi Haseng Tandatangani Komitmen Percepatan RDTR, Perkuat Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Uncategorized73 Dilihat

Makkasr, SPIONASENEWS.COM — Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Komitmen tersebut ditandai dengan keikutsertaannya dalam penandatanganan pakta integritas pada Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region II yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Claro Hotel Makassar, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mempercepat penyelesaian dokumen RDTR sebagai landasan penataan ruang yang terencana, tertib, dan berkelanjutan.

Kehadiran Bupati Soppeng bersama para kepala daerah lainnya menunjukkan pentingnya koordinasi lintas pemerintahan dalam mewujudkan tata ruang yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus mendukung kemudahan berusaha dan pengembangan investasi daerah.

Rapat koordinasi tersebut melibatkan perwakilan kementerian dan lembaga, 73 bupati dan wali kota, jajaran pemerintah daerah, serta perwakilan kantor BPN dan kantor pertanahan dari wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua, baik secara langsung maupun daring.

RDTR Menjadi Instrumen Penting Penataan Ruang

Dalam laporannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Chriesty Elisabeth Lengkong, menjelaskan bahwa RDTR merupakan instrumen operasional penataan ruang yang menjadi acuan dalam pemanfaatan dan pengendalian ruang.

Keberadaan dokumen RDTR diperlukan untuk memastikan setiap aktivitas pembangunan berjalan sesuai dengan peruntukan ruang yang telah ditetapkan. Dengan perencanaan yang terperinci, pemanfaatan wilayah diharapkan dapat berlangsung lebih tertib dan terarah.

Ia juga menekankan bahwa percepatan penyusunan RDTR membutuhkan dukungan dan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Tahapannya meliputi kesiapan data dan informasi, penyusunan teknis, pembahasan lintas sektor, persetujuan substansi, penetapan dokumen, hingga digitalisasi.

Setiap tahapan tersebut memerlukan koordinasi yang konsisten agar proses penyusunan dokumen dapat berjalan efektif dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

RDTR yang tersusun dengan baik diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengarahkan pembangunan, mengendalikan pemanfaatan ruang, serta menjaga keselarasan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan.

ATR/BPN Dorong Percepatan Penyelesaian RDTR

Sementara itu, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Dr. Ir. Suyus Windayana, dalam arahannya menegaskan pentingnya koordinasi dan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mempercepat penyelesaian dokumen RDTR.

Menurutnya, percepatan penyusunan RDTR diharapkan mampu mendukung ketertiban tata ruang, memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan lahan, serta menciptakan iklim investasi yang sehat di daerah.

Kepastian tata ruang merupakan salah satu aspek penting dalam pembangunan karena memberikan kejelasan mengenai peruntukan dan pemanfaatan suatu kawasan. Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki pedoman yang lebih terarah dalam mengendalikan pembangunan, sedangkan masyarakat dan pelaku usaha memperoleh acuan dalam merencanakan kegiatan sesuai ketentuan.

Dalam konteks pembangunan daerah, dokumen RDTR juga berperan penting untuk menyelaraskan rencana pengembangan kawasan dengan potensi wilayah, kebutuhan masyarakat, serta ketentuan perlindungan lingkungan.

Penandatanganan Pakta Integritas Perkuat Komitmen Kepala Daerah

Sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung percepatan penyusunan RDTR, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas oleh Direktur Jenderal Tata Ruang ATR/BPN bersama para bupati dan wali kota.

Penandatanganan ini menjadi wujud komitmen bersama untuk mendorong percepatan penyusunan RDTR di wilayah masing-masing.

Bagi Pemerintah Kabupaten Soppeng, komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan instansi terkait, terutama dalam memastikan tahapan penyusunan dokumen tata ruang dapat ditindaklanjuti secara terarah.

Percepatan penyusunan RDTR tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian dokumen administratif, tetapi juga membutuhkan kesiapan data, koordinasi antarlembaga, kesesuaian kebijakan sektoral, serta konsistensi dalam pelaksanaan penataan ruang.

Oleh karena itu, komitmen yang telah dibangun diharapkan dapat diikuti dengan langkah-langkah konkret sesuai kewenangan dan tahapan yang berlaku.

Suwardi Haseng: RDTR Strategis bagi Pembangunan Soppeng

Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., menyampaikan bahwa RDTR memiliki peran strategis dalam memastikan pembangunan di Kabupaten Soppeng berjalan lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan peruntukan ruang.

Menurutnya, keberadaan RDTR tidak hanya penting dalam mendukung penataan kawasan permukiman, perdagangan, dan pertanian, tetapi juga menjadi landasan untuk membuka peluang investasi serta memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam memanfaatkan ruang.

“Percepatan penyusunan RDTR sangat penting agar pembangunan daerah dapat berjalan secara terencana dan berkelanjutan. Dengan adanya kepastian tata ruang, pemanfaatan lahan dapat lebih tertib dan peluang investasi di Kabupaten Soppeng dapat dikembangkan sesuai dengan potensi daerah,” demikian penekanan Bupati dalam komitmennya mendukung percepatan penyusunan RDTR.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya penataan ruang sebagai salah satu fondasi dalam mengarahkan pembangunan daerah. Perencanaan yang jelas diperlukan agar pengembangan kawasan dapat berlangsung secara terukur, sekaligus meminimalkan potensi ketidaksesuaian pemanfaatan lahan.

Bagi Kabupaten Soppeng, penyusunan RDTR diharapkan dapat membantu mengoptimalkan potensi wilayah, baik pada sektor pertanian, perdagangan, permukiman, maupun sektor lainnya sesuai karakteristik dan peruntukan ruang.

Kepastian tata ruang juga diharapkan menjadi pertimbangan penting bagi calon investor dalam menentukan rencana usaha dan pengembangan kegiatan ekonomi di daerah.

Dorong Pembangunan Terencana dan Berkelanjutan

Bupati Suwardi Haseng berharap proses penyusunan dokumen RDTR dapat dipercepat melalui koordinasi dan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Soppeng.

Upaya tersebut membutuhkan tindak lanjut yang konsisten dari seluruh perangkat daerah dan instansi terkait, mulai dari pemenuhan kebutuhan data hingga penyelesaian tahapan teknis dan administratif.

Selain mendukung kepastian hukum dan iklim investasi, RDTR diharapkan menjadi instrumen untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi, kebutuhan permukiman, keberlanjutan sektor pertanian, serta perlindungan lingkungan.

Dengan perencanaan tata ruang yang semakin terarah, Pemerintah Kabupaten Soppeng diharapkan memiliki landasan yang lebih kuat dalam menentukan prioritas pengembangan kawasan dan mengendalikan pemanfaatan ruang sesuai ketentuan.

Komitmen yang ditegaskan dalam rapat koordinasi tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola pembangunan daerah. Namun, manfaatnya akan sangat ditentukan oleh tindak lanjut penyusunan, penetapan, dan penerapan RDTR sesuai peraturan perundang-undangan.

SPIONASENEWS.COM — Mengawal pembangunan daerah melalui informasi yang aktual, akurat, dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *