Pemkab Soppeng Raih Opini WTP dari BPK Sulsel atas LKPD 2025

Uncategorized82 Dilihat

Soppeng — Spionasenews.com. Pemerintah Kabupaten Soppeng kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Kabupaten Soppeng bersama Kota Makassar menjadi dua daerah pertama di Sulawesi Selatan yang menerima opini WTP atas LKPD Tahun 2025 dari BPK RI Perwakilan Sulsel. Raihan tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Penyerahan opini dilakukan dalam agenda Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Jalan AP Pettarani, Senin (25/5/2026).
Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut didampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Soppeng. Suasana penuh kebanggaan dan kebersamaan tampak mewarnai prosesi penyerahan opini WTP yang dihadiri sejumlah pejabat daerah dan unsur terkait lainnya.
Usai menerima LHP BPK, Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang dinilai telah bekerja secara disiplin dan menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Menurutnya, capaian opini WTP bukan hanya sekadar penghargaan administratif, melainkan indikator bahwa tata kelola pemerintahan di Kabupaten Soppeng berjalan dengan baik, profesional, dan bertanggung jawab.
Ia juga menegaskan bahwa integritas dan kedisiplinan aparatur pemerintah harus terus dipertahankan bahkan ditingkatkan demi menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Opini WTP ini adalah hasil dari kedisiplinan kerja, kinerja positif, dan integritas seluruh perangkat daerah. Semoga integritas bisa terus terjaga dan kedisiplinan semakin ditingkatkan sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seiring dengan wibawa pemerintahan,” ujar Suwardi Haseng.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah bertujuan memberikan keyakinan memadai atas kewajaran penyajian laporan keuangan.
Ia mengungkapkan bahwa terdapat empat kriteria utama yang menjadi dasar penilaian dalam pemeriksaan LKPD pemerintah daerah, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi laporan keuangan.
Menurutnya, tim pemeriksa telah melakukan pengujian terhadap seluruh kriteria tersebut secara menyeluruh dan hasil pemeriksaan itulah yang menjadi dasar dalam penentuan opini terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP ini sekaligus menandai konsistensi Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Soppeng diharapkan terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan pembangunan daerah yang maju, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *