Bupati Soppeng Serahkan LKPJ Tahun Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Uncategorized432 Dilihat

Soppeng – Spionasenews.com. Bupati Soppeng Suwardi Haseng secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng yang berlangsung pada Rabu (1/4/2026). Dokumen laporan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, Andi Muhammad Farid.

Rapat yang diadakan di Gedung DPRD Kabupaten Soppeng dihadiri oleh seluruh anggota dewan serta pejabat eselon I dan II pemerintah daerah. Dalam sambutannya, Bupati Suwardi Haseng menyampaikan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2025 merupakan laporan tahun pertama masa kepemimpinan bersama Wakil Bupati Soppeng, sehingga memiliki makna khusus sebagai evaluasi awal dari program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama satu tahun terakhir.

“Kami menyampaikan seluruh capaian, tantangan, serta langkah-langkah perbaikan yang telah dilakukan dalam menjalankan mandat dari rakyat Soppeng. LKPJ tahun ini menjadi bukti komitmen kami untuk menjalankan pemerintahan secara transparan dan akuntabel,” ujar Bupati Suwardi Haseng.

Dalam laporannya, Bupati menjelaskan beberapa capaian utama pemerintah daerah, antara lain peningkatan akses pelayanan kesehatan di wilayah pedesaan, perluasan jaringan irigasi untuk mendukung sektor pertanian, serta percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan sarana prasarana umum. Selain itu, juga disampaikan mengenai realisasi anggaran yang mencapai 92% dari total alokasi anggaran tahun 2025, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ketua DPRD Andi Muhammad Farid dalam sambutan penerimaan LKPJ menyampaikan apresiasi atas upaya pemerintah daerah dalam menyusun laporan yang komprehensif. Menurutnya, DPRD akan melakukan pemeriksaan dan evaluasi mendalam terhadap isi LKPJ untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Tim khusus dari DPRD akan segera melakukan tahapan pemeriksaan dan analisis terhadap LKPJ ini. Kami akan memastikan bahwa seluruh program yang telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sesuai dengan kebutuhan utama masyarakat Soppeng,” jelas Ketua DPRD Andi Muhammad Farid.

Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas jadwal penyelenggaraan audiensi dan pembahasan rinci mengenai LKPJ Tahun Anggaran 2025 yang akan dilakukan dalam beberapa minggu ke depan. Pemerintah daerah dan DPRD sepakat untuk bekerja sama guna menyusun rekomendasi dan langkah-langkah perbaikan untuk tahun anggaran mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *