Terindikasi Langgar Kebijakan Menhub, UPPKB Tana Batue Marak Beroperasi Saat Posko Angkutan Lebaran Berlangsung

Uncategorized578 Dilihat

Bone – Spionasenews. Com. Aktivitas penimbangan kendaraan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Tana Batue, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, operasional jembatan timbang tersebut diduga tetap berjalan selama masa Posko Angkutan Lebaran Tahun 2026, yang seharusnya mengikuti kebijakan pembatasan dari Kementerian Perhubungan.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, aktivitas penimbangan masih berlangsung pada Minggu malam (15/3/2026) sekitar pukul 22.48 WITA. Bahkan, kegiatan tersebut dilaporkan terus berlanjut hingga dini hari, sekitar pukul 04.36 WITA. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa operasional UPPKB Tana Batue tidak dihentikan sebagaimana kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.
Sebelumnya, pihak Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Selatan telah menyampaikan bahwa operasional UPPKB di seluruh wilayah seharusnya dihentikan mulai Jumat, 13 Maret 2026. Kebijakan tersebut diberlakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan Posko Pelayanan dan Monitoring Penyelenggaraan Transportasi Darat selama masa Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2026/1447 Hijriah.
Kebijakan ini mengacu pada surat Menteri Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Nomor UM.302/1/5/PHB/2026 tertanggal 10 Februari 2026, tentang dukungan antisipasi selama masa angkutan Lebaran. Selain itu, aturan tersebut juga diperkuat dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas instansi yang mengatur lalu lintas jalan dan penyeberangan selama arus mudik dan balik Lebaran.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, sebelumnya menegaskan bahwa pembatasan operasional angkutan barang diberlakukan secara menyeluruh mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat. Kebijakan ini diterapkan baik di jalan tol maupun non-tol guna mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat serta meningkatkan keselamatan lalu lintas.
“Seperti pada angkutan Lebaran tahun sebelumnya, diprediksi akan terjadi peningkatan mobilitas masyarakat. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengaturan terhadap kendaraan logistik untuk menjaga kelancaran dan keselamatan,” ujar Aan dalam keterangannya di Jakarta.
Namun demikian, fakta di lapangan menunjukkan bahwa UPPKB Tana Batue masih melakukan aktivitas penimbangan kendaraan secara aktif. Sejumlah pengemudi yang dikonfirmasi menyebutkan bahwa operasional jembatan timbang tersebut tetap berjalan normal, bahkan menjelang masa puncak arus mudik.
“Masih tetap beroperasi seperti biasa, kendaraan yang lewat tetap ditimbang,” ungkap salah satu pengemudi yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPTD Kelas II Sulawesi Selatan, Andy Sanjaya, yang dikonfirmasi oleh wartawan hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pelanggaran kebijakan tersebut.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait pengawasan dan konsistensi pelaksanaan kebijakan pemerintah di lapangan, khususnya dalam momentum penting seperti Angkutan Lebaran yang menuntut koordinasi lintas sektor secara optimal.
Hingga saat ini, masyarakat berharap adanya klarifikasi serta langkah tegas dari pihak berwenang guna memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai aturan demi menjaga keselamatan dan kelancaran arus mudik Lebaran 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *