Soppeng–Spionasenews. Com. Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Watansoppeng dengan Pemerintah Desa se-Kabupaten Soppeng. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Cabang BRI Watansoppeng pada hari Rabu (25/2/2026).
Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dengan PT BRI (Persero) Tbk Kantor Cabang Utama (BO) Watansoppeng yang telah ditandatangani pada tanggal 22 Desember 2025 dengan Nomor: 100.3.7/09.0.0.1/KSBD/XI/2025 tentang Layanan Jasa Perbankan.
Pada acara tersebut, proses penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng, Drs. H. Dipa, bersama dengan Kepala Kantor Cabang Utama BRI Soppeng, Rahmatulloh Habibi.
Kerjasama ini bertujuan untuk memperluas akses layanan perbankan bagi masyarakat desa di Kabupaten Soppeng, mendukung program pembangunan ekonomi lokal, serta memfasilitasi pengelolaan keuangan desa yang lebih efektif dan terstandarisasi.













