Pemerintah Kabupaten Soppeng dan Kejaksaan Negeri Soppeng Tandatangani MoU Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum

Uncategorized510 Dilihat

Soppeng–Spionasenews.com. Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama Kejaksaan Negeri Soppeng melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama dan koordinasi dalam rangka penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari kedua lembaga serta aparat pemerintahan dan masyarakat setempat.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta Donna Sitohang. Acara ini disaksikan oleh Wakil Bupati Soppeng, Pj. Sekretaris Daerah, para Staf Ahli, Asisten Setda, Kepala SKPD beserta jajaran eselon III, Kepala Bagian Setda, Camat se-Kabupaten Soppeng, Kepala Desa/Lurah, dan Ketua BPD se-Kabupaten Soppeng.

Dalam sambutannya, Bupati Suwardi mengawali dengan mengajak seluruh hadirin menyambut bulan suci Ramadan dengan penuh keimanan dan sukacita, serta berharap amal ibadah selama bulan suci ini dilipatgandakan pahalanya oleh Allah SWT. Ia menegaskan bahwa penandatanganan kesepakatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan pengawasan internal pemerintah. Hal ini bertujuan agar seluruh program dan kegiatan pembangunan berjalan sesuai aturan, transparan, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan setiap kebijakan dan pelaksanaan pembangunan didampingi secara hukum agar tidak terjadi penyimpangan di kemudian hari. Kerja sama ini adalah langkah preventif agar seluruh jajaran bekerja dengan rasa aman dalam koridor aturan,” ujar Bupati.

Selain itu, ia menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan. Kepercayaan masyarakat, menurutnya, adalah modal utama dalam membangun Soppeng yang sehat, maju, dan berdaya saing berbasis agropolitan.

Sementara itu, Kajari Soppeng, Sulta Donna Sitohang, dalam sambutannya menyampaikan komitmen pihaknya mendampingi pemerintah daerah dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Ia menegaskan pendekatan preventif dan edukatif harus menjadi prioritas.

“Kami lebih mengedepankan pencegahan daripada penindakan. Namun, apabila setelah diberikan pembinaan dan peringatan masih terjadi pelanggaran, tentu ada konsekuensi hukum,” tegasnya.

Kajari juga mengingatkan seluruh kepala OPD, kepala desa, dan jajaran pemerintah daerah agar tidak segan melaporkan apabila ditemukan oknum yang mengatasnamakan dana desa atau melakukan pungutan liar. Ia secara khusus menyoroti pentingnya pengamanan dan penertiban aset daerah yang masih dikuasai pihak ketiga, dan meminta agar aset tersebut segera dikembalikan sesuai ketentuan demi kepentingan masyarakat dan optimalisasi pelayanan publik.

Usai penandatanganan MoU, dilakukan penyerahan plakat sebagai simbol sinergi dan komitmen bersama antara Kejari dan Pemerintah Kabupaten Soppeng. Kegiatan diakhiri dengan sosialisasi mengenai manajemen pengelolaan desa, pencegahan tindak pidana korupsi, serta diskusi dan sesi tanya jawab yang diikuti para peserta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *