Parepare–Spionasenews.com. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Parepare belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan dari dalam Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Marten, enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai isu ini. “Saya tidak ingin berkomentar soal itu,” ujarnya saat ditemui di Lapas Parepare, Kamis (25/9/2025).
Marten menjelaskan bahwa pihaknya hanya mengamankan individu yang diduga terlibat dengan narkoba di sekitar area Lapas. “Kami mengamankan masyarakat yang berada di sekitar Lapas atas dugaan kepemilikan sabu-sabu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Marten menyerahkan sepenuhnya penyelidikan terkait asal-usul dan cara masuknya narkoba ke dalam Lapas kepada pihak kepolisian. “Penyelidikan akan dilakukan oleh polisi,” katanya.
Marten menambahkan bahwa kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba ini terindikasi bersifat sistematis dan terencana, berbeda dengan kasus lainnya.
Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian telah menetapkan empat warga binaan sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan narkoba di dalam Lapas.
Sebelumnya, dua warga di luar Lapas diamankan karena diduga membeli narkoba dari warga binaan. Petugas Lapas kemudian menyerahkan kedua warga tersebut kepada pihak kepolisian beserta barang bukti berupa 18 saset kristal bening seberat 4,25 gram yang diduga sabu-sabu. (*)







