Himbauan Kepala Kantor Pertanahan Reformasi Digitalisasi dan Penataan Ulang Sertifikat Tanah Di kabupaten Soppeng

Uncategorized405 Dilihat

Soppeng, Spionasenews. Com. Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng memulai program reformasi digital pertanahan yang meliputi sosialisasi sertifikat elektronik dan pemetaan ulang sertifikat tanah. Program ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keamanan dalam pengelolaan data pertanahan serta memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Soppeng, Amir S.St., MH., mengungkapkan pentingnya pemetaan ulang sertifikat tanah, terutama bagi masyarakat yang memiliki sertifikat terbitan tahun 2014 ke bawah. “Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam program pemetaan ulang ini. Sertifikat lama perlu disesuaikan dengan sistem digital yang baru,” ujarnya saat memberikan keterangan pers 17/8/25

Amir juga menghimbau kepada masyarakat yang sertifikatnya belum masuk dalam sistem digitalisasi untuk segera melaporkan ke Kantor Pertanahan Soppeng. “Terutama bagi sertifikat terbitan tahun 1980-an, kemungkinan besar belum terdigitalisasi. Kami mengimbau agar segera dilaporkan untuk dilakukan penataan,” tambahnya.

Sertifikat elektronik, yang menjadi fokus utama reformasi digital ini, memiliki kekuatan hukum yang sama dengan sertifikat fisik konvensional. Perbedaannya terletak pada formatnya yang digital, sehingga lebih mudah diakses, disimpan, dan dilindungi dari risiko kehilangan atau kerusakan.

Keunggulan Sertifikat Elektronik:

  • Efisiensi: Proses penerbitan dan pengelolaan sertifikat menjadi lebih cepat dan mudah.
  • Transparansi: Data pertanahan lebih terbuka dan dapat diakses oleh pihak yang berwenang.
  • Keamanan: Sertifikat elektronik lebih aman dari pemalsuan dan risiko kehilangan.
  • Kemudahan Akses: Masyarakat dapat mengakses informasi sertifikat tanah secara online.

Kantor Pertanahan Soppeng akan terus melakukan sosialisasi terkait program ini kepada masyarakat melalui pertemuan desa, dan penyuluhan langsung. Diharapkan dengan adanya reformasi digital ini, pelayanan pertanahan di Kabupaten Soppeng dapat menjadi lebih baik dan modern.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *