Ada Apa, Kadis Melarang Masuk Ke Dalam Kantor PUPR.

Uncategorized627 Dilihat

Soppeng–Spionasenews.com. Sangat ironis dinas PUPR kabupaten Soppeng melarang siapa saja masuk kegedung PUPR.

Hal ini di alami oleh sejumlah wartawan saat melakukan kunjungan ke dinas PUPR, tanpa alasan yang jelas muncul larangan untuk masuk ke gedung PUPR. Musliadi yang bertugas pada saat itu menyampaikan.

“Tidak boleh pak masuk pak keruangan kalau ada kepentingan dengan dinas PUPR saya panggilkanki pak Kadis keluar temui ki”

Hal ini disampaikan oleh seorang Polisi Pamon Praja Musliadi disaat kunjungan sejumlah wartawan untuk koordinasi dengan kepala dinas PUPR H. A. Haerudin. Jumat17/01/25.

Tentu hal tersebut menjadi tanda tanya, ketika ada kebijakan atau aturan yang melarang masuk ke dalam gedung PUPR.
Aturan dari mana dan dasar apa aturan tersebut ada larangan. Pada dasarnya kantor itu adalah tempat pelayanan jika ada larang semestinya di siapkan tempat bagi orang yang akan berkunjung.

Larangan memasuki ruang PUPR atas perintah kadis PUPR, dengan kebijakan itu Polisi Pamon Praja menyampaikan kepada wartawan untuk tidak memasuki kawasan Kantor PUPR.

Sekedar diketahui pada saat melakukan kunjungan ke kantor dinas PUPR Kadis dan beberapa pegawai tidak berada di tempat dengan alasan yang tidak jelas.

Diharapkan pemerintah Kabupaten Soppeng melakukan sidak penertiban pegawai yang seharusnya berada di kantor pada jam kerja.

Saat berita ditayangkan belum ada tanggapan dari dinas PUPR.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *