Supriansa Angkat bicara Terkait Dengan Program Bedah Rumah Di Kabupaten Soppeng

Uncategorized512 Dilihat

Soppeng–Spionasenews.com.Secara nasional, pada tahun 2023 program BSPS atau dikenal dengan Bedah Rumah ini ditargetkan dapat meningkatkan kualitas hunian masyakat sebanyak 149.750 unit tersebar di 34 provinsi.

Program tersebut menuai polemik dikalangan penerima manfaat, hal ini disebabkan ada dugaan program tersebut tidak tepat sasaran dan di duga ada permainan di dalamnya.

Polemik bedah rumah yang di laksanakan di Kabupaten Soppeng Propinsi Sulawesi Selatan sumber anggarannya dari Anggaran Pendapatan Belanja  Negara (APBN) Anggota DPR Ri Supriansa SH.MH dari Partai Golkar angkat bicara terkait dengan bedah rumah.

“Saya merespon pidato bapak Bupati Soppeng pada acara wisuda santri mengatakan ada dugaan penerima bantuan bedah rumah di soppeng yang dianggap kurang transparant dan ada dugaan penyimpangan.”

Lanjut Supriansa Mendengar kalimat itu maka tentu kalau berbicara tentang penyimpangan dan penyalagunaan bantuan sosial seperti bedah rumah maka APH harus bergerak. Agar tidak ada masyarakat di rugikan. Contoh masyarakat penerima bantuan bedah rumah seharusnya diberikan sebesar 20 juta, namun masyarakat tidak diberikan tunai sebesar itu, bahkan ada masyarakat yang sama sekali tdk menerima uang langsung saja di bedah rumahnya tanpa validasi apakah kayu dan bahan bangunan lain yg digunakan sudah sesuai dengan speknya. Dari situ ada dugaan tidak dilaksanakan sesbagaimana sehatusnya sehingga masyarakat cenderung di rugikan. Dan ada pihak lain yang di untungkan secara tidak wajar.

Berdasarkan pikiran itu maka yang bisa mengusut tuntas itu adalah Aparat Penegak Hukum. Biarkan APH kepolisian atau Kejaksaan bisa mengusut itu. Sangat di sayangkan kalau sudah ada isu seperti muncul di tengah masyarakat tapi APH tidak melakukan lidilk terhadap kasus itu.

Sementara ditempat yang terpisah
Kapolres Soppeng AKBP Dr. (C) H. Muhammad Yusuf Usman S.H.,S.I.K.,M.T menyampaikan bahwa “permasalahan yang terkait dengan bedah rumah di Kabupaten Soppeng penyidik masih mendalami”

Sekdar diketahui bahwa Dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana BSPS ini diberikan secara utuh kepada masyarakat yang berhak menerima tanpa ada potongan sedikit pun. Masyarakat yang berhak menerima bantuan ini diberikan wewenang untuk menggunakan dana tersebut sesuai kebutuhan renovasinya masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed