Dinas Kesehatan : program penurunan stunting di Kabupaten Soppeng.

Uncategorized200 Dilihat

Soppeng-Spionasenews.com. Kabupaten Soppeng Dinas Ksehatan melaksanakan kegiatan yang bertajuk Program Penurunan Stunting yang di gelar di Hark Cafr dan Eatery di jlan Malaka Kecamatan Lalabata Kelurahan Lapajung Kabupaten Soppeng. Rabu 13 April 2022.

Kepala Dinas Kesehatan Soppeng, Sallang,SKM.,M.Kes. dalam laporannya kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari yaitu pada tanggal 13 April 2022 ( dengan peserta yang terdiri dari para Kepala SKPD terkait, para Camat, Organisasi Profesi, perguruan tinggi) dan tanggal 14 April 2022 (dengan peserta yang terdiri dari para kepala desa/lurah dan ketua TP. PKK Kecamatan.

kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama baik dalam lintas program maupun lintas sektor untuk mendukung program penurunan stunting di Kabupaten Soppeng.

Bupati Soppeng yang diwakili oleh Wakil Bupati Soppeng, Ir. H. Lutfi Halide, MP membuka secara resmi kegiatan ini, dalam sambutannya masalah gizi dan kesehatan di masyarakat yang penanggulangannya tidak dapat dilakukan secara medis dalam hal ini masalah kesehatan gizi stunting merupakan sindrom kemiskinan yang erat kaitanya dengan ketahanan pangan di tingkat rumah tangga serta perilaku yang kurang mendukung pola hidup sehat. Gizi masyarakat akan mempengaruhi tingkat kesehatan dan umur harapan hidup yang merupakan salah satu unsur utama dalam penentuan keberhasilan pembangunan negara yang dikenal dengan dengan istilah Human Development Index ( HDI )

perkembangan masalah gizi semakin kompleks, oleh karena itu pada kesempatan ini, saya ingin mengingatkan kembali begitu seriusnya masalah stunting ini sehingga dikeluarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan. 

kemarin bersama para kepala SKPD terkait, kami duduk bersama untuk bagaimana data yang ada kita urai dan melaporkan ke Narasumber dari Kementerian Dalam Negeri bahwa dari 70 Desa/kelurahan yang ada di Kab. Soppeng ini, tercatat kurang lebih 39 desa/kelurahan yang sudah kita identifikasi. Dan insya allah kita akan melalukan pertemuan 1 kali sebulan untuk mencoba melihat bagaimana intervensi dari masing-masing unit kerja, bahkan kami akan melihat apakah sesuai dengan kondisi lapangan.

saya berharap teman yang ada dilapangan bisa melakukan dengan stunting dengan 8 aksi yaitu analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, Peraturan bupati tentang peran desa/lurah, Pembinaan Kader Pembangunan Masyarakat, sitem manajemen data, pengukuran dan publikasi stunting, dan review data yang ada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *