Soppeng.Spionasenews.com. press Realase yang dilakukan Kapolres Soppeng di ruang aula mapolres Soppeng pada tanggal 12 Februari 2022 Terkait kasus Pembunuhan di Desa Abbanuange Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng.
Press Realase disampaikan langsung oleh kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita,S.I.K setelah Sertijab dari Kapolres Lama ke Kapolres baru langsung gelar press realase dengan insan pers di Mapolres Soppeng.


Kapolres Soppeng memulai dengan kata pembuka “hari ini dan kedepannya saya mohon bantuan rekan-rekan media untuk kita sama-sama dan kerjasama memberikan informasi kepada masyarakat terkait kegiatan-kegiatan kepolisian ataupun perkembangan perkembangan situasi yang terjadi di beberapa objek.

Terkait dengan kegiatan press realase di Pagi hari ini, disampaikan bahwa telah terjadi tindak pidana pembunuhan terhadap korban yang
notabenenya adalah purnawirawan Polri yang terakhir Tempat bertugas wilayah Polres Soppeng dan ini di depan rumah korban itu sendiri yaitu berada di daerah desa Abbanuange Kecamatan Lilirilau Kabuapten Soppeng.
Kejadian sebenarnya diawali dengan anak dari korban menyalib pelaku sehingga terjadi ketersinggungan
dan diduga pelaku melakukan pengejaran terhadap anak korban sampai di tepat di depan kediaman korban terjadi percekcokan antara
dengan anak korban dan keluarga korban dan akhirnya sampai terjadi tindakan pelaku penusukan penganiayaan.
pelaku sementara ini hasil dari investigasi dan keterangan saksi ini ada 4 orang pelaku yang mempunyai peranan masing-masing yang berbeda. Dari 4 tersangka hanya satu yang melakukan penusukkan dengan korban yang lain sebagai provakator saja. Tegas Kapolres Soppeng.
Ke empat pelaku semuanya berdomisili dikecamatan Amali Kabupaten Bone sebuah Kecamatan yang bersebelahan dengan Kabupaten Soppeng.
olah TKP di lapangan mengumpulkan beberapa alat bukti yaitu diantaranya
adalah 1 buah badik yang digunakan oleh pelaku untuk menikam korban,
Balok kayu yang sempat kita dapat di TKP yang kita ketahui digunakan oleh korban untuk melakukan pembelaan.
Sarung milik korban yang digunakan pada saat kejadiaan.
Kejadian ini berdasarkan hasil penyelidikan dari beberapa saksi bagi korban maupun taksi yang berada di TKP langsung dan tidak langsung dan juga hasil interogasi terhadap beberapa pelaku ataupun tersangka. motifnya diawali dengan adanya ketertinggalan saat sepeda motornya didahului oleh anak dari korban.
Keempat tersangka digelandang di mapolres Soppeng guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(JHB)










