Soppeng–Spionasenews.com Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng akan melaksanakan Seleksi penerimaan Pegawai Non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Republik Indonesia Nomor 634 Tahun 2024.
Pelaksanaan Seleksi ini akan dibuka pendaftaran mulai tanggal 21 Desember 2024.
Hal ini menjawab isu dikalangan masyarakat bahwa pemerintah tidak memperhatikan Pegawai Non ASN, dengan dibukanya pendaftaran dan seleksi Pegawai Non ASN menjawab teka teki selama ini menjadi romor dikalangan masyafakat.
Bupati Soppeng H. A. Kaswadi Razak SE menyampaikan bahwa pendaftaran dan seleksi Pegawai Non ASN tidak pungut biaya (Gratis) dan akan diseleksi sekitar 3084 calon pelamar.
Lanjut Bupati Soppeng ‘ kami sangat peduli dengan pegawai non ASN, kami perjuangkan, setiap SKPD mengajukan Pegawainya untuk masuk di pangkalan data BKN.
Adapun jabatan yang akan di lamar di bagi dalam 4(empat) kategori yakni
- Pengelola Umum Operasional
- Operator Layanan Operasional
- pengelola Layanan Operasional
- Penata Layanan Operasional
Rusman, S. Sos. M. Si selaku Kabid Pegadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian menyampaikan bahwa walaupun belum ada formasi yang keluar tapi hal itu tidak menjadi masalah karena mereka akan ditempung dulu di ke empat kategori berdasarkan jenjang pendidikannya”
Tata cara pe daftarandan pelamaran dilakukan secara online melalui SSCASN pada portal Nasional ( https://sscasn.bkn.go.id) dan berkas hasil scan (soft file) yang akan diunggah dalam bentuk file pdf dan jpg melalui portal nasional (https://sscasn.bkn.go.id.)
Ruan menambahkan bahwa bagi calon pelamar yang sudah melakukan lamaran kerja pada tahun yang sama maka tidak di perbolehkan lagi ikut untuk tahun yang sama, di perbolehlan ikut lagi untuk anggaran berikutnya. Tandasnya.







