Wujudkan Pelayanan Prima, Diskominfo Soppeng Gelar Forum Konsultasi Publik 2026

Uncategorized99 Dilihat

Soppeng, SPIONASENEWS.COM — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Soppeng terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat untuk mengevaluasi serta menyempurnakan Standar Pelayanan Publik (SPP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Forum tersebut berlangsung di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Rabu (14/10/2026), dengan melibatkan jajaran Diskominfo, perwakilan masyarakat, pemangku kepentingan, serta peserta undangan terkait.

Pelaksanaan FKP menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pelayanan yang transparan, akuntabel, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi dan tuntutan pelayanan berbasis digital.

Kegiatan ini juga membuka ruang partisipasi publik agar masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi turut memberikan masukan terhadap standar dan mekanisme pelayanan yang diselenggarakan pemerintah daerah.

Kadis Kominfo: Masukan Masyarakat Menjadi Dasar Perbaikan

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng, Drs. Kanaruddin, M.Si., dalam sambutannya menjelaskan bahwa Forum Konsultasi Publik memiliki peran penting dalam memperkenalkan tugas dan fungsi Diskominfo sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan saran, kritik, dan masukan terhadap pelayanan yang tersedia.

Menurutnya, penyusunan standar pelayanan dan SOP merupakan langkah penting untuk memastikan setiap jenis layanan memiliki prosedur yang jelas, terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan standar yang tersusun secara baik, masyarakat diharapkan dapat memahami persyaratan, mekanisme, serta prosedur untuk memperoleh layanan. Di sisi lain, aparatur memiliki pedoman yang jelas dalam melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kanaruddin juga berharap seluruh peserta FKP dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan konstruktif terhadap rancangan standar pelayanan yang telah disusun.

Melalui proses konsultasi tersebut, berbagai kekurangan dan potensi kendala pelayanan dapat diidentifikasi lebih awal sehingga perbaikan dapat dilakukan sebelum standar pelayanan diterapkan secara optimal.

Ia turut menekankan pentingnya responsivitas dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat. Setiap pengaduan perlu ditangani sesuai prosedur yang berlaku agar dapat menjadi bahan evaluasi dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.

Tiga Bidang Teknis Menopang Pelayanan Diskominfo

Dalam pemaparannya, Kanaruddin menjelaskan bahwa Diskominfo Kabupaten Soppeng memiliki tiga bidang teknis yang didukung oleh sekretariat untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.

Ketiga bidang tersebut meliputi:

  1. Bidang Hubungan Masyarakat, Pengelolaan Informasi dan Komunikasi, yang berkaitan dengan penyampaian informasi, komunikasi publik, serta publikasi kegiatan dan kebijakan pemerintah daerah.
  2. Bidang Aplikasi dan Informatika, yang mendukung pengembangan dan fasilitasi aplikasi serta pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
  3. Bidang Statistik dan Persandian, yang menangani pengelolaan data statistik sektoral serta urusan persandian sesuai tugas dan kewenangannya.

Ruang lingkup pelayanan Diskominfo tersebut mencakup pelayanan informasi publik, komunikasi dan publikasi pemerintah daerah, fasilitasi aplikasi dan teknologi informasi, pengelolaan data statistik sektoral, serta persandian.

Dengan cakupan tugas yang beragam, penyusunan standar pelayanan menjadi penting untuk memberikan kepastian mengenai mekanisme layanan sekaligus memperjelas tanggung jawab penyelenggara.

Kejelasan standar juga diharapkan memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi dan memanfaatkan layanan yang tersedia sesuai kebutuhan.

FKP Perkuat Partisipasi dan Transparansi Pelayanan

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Soppeng, Nasyithah Usman, S.K.M., M.Kes., menjelaskan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan ruang partisipatif yang memungkinkan masyarakat dan pengguna layanan terlibat langsung dalam proses penyusunan maupun penyempurnaan standar pelayanan.

Ia menyebutkan, pelaksanaan FKP memiliki sejumlah tujuan, antara lain menyampaikan rancangan standar pelayanan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan, menghimpun aspirasi serta masukan pengguna layanan, dan membangun kesepahaman mengenai standar pelayanan yang mudah dipahami, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat diperlukan agar standar pelayanan yang dirumuskan tidak hanya berorientasi pada kebutuhan internal organisasi, tetapi juga mempertimbangkan pengalaman dan harapan pengguna layanan.

Forum ini sekaligus menjadi sarana untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat terhadap layanan digital dengan kapasitas anggaran dan sumber daya manusia yang tersedia.

Dalam pelaksanaannya, aspek transparansi dan akuntabilitas menjadi perhatian penting. Masyarakat perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai jenis layanan, prosedur, persyaratan, serta kanal pengaduan yang dapat digunakan apabila menghadapi kendala.

Keterbukaan terhadap kritik dan saran juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan pemerintah daerah.

Menuju Pelayanan Publik yang Adaptif dan Berkelanjutan

Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Diskominfo Kabupaten Soppeng Tahun 2026 diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun sistem pelayanan yang lebih terarah, terbuka, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Di tengah perkembangan teknologi informasi, pelayanan publik dituntut semakin mudah diakses, memiliki prosedur yang jelas, serta mampu merespons kebutuhan masyarakat secara tepat.

Karena itu, penyempurnaan standar pelayanan dan SOP perlu diikuti dengan penerapan yang konsisten, evaluasi berkala, peningkatan kapasitas aparatur, serta tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat.

Masukan yang dihimpun melalui forum tersebut diharapkan menjadi bahan penyempurnaan standar pelayanan sehingga pelaksanaan tugas Diskominfo dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan, Diskominfo Kabupaten Soppeng berupaya memperkuat kualitas pelayanan informasi dan komunikasi publik sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

SPIONASENEWS.COM — Mengawal informasi, mendorong transparansi, dan mendukung pelayanan publik yang berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *