Bupati Soppeng Tegaskan OPLAH Harus Beri Manfaat Nyata bagi Petani, 8.315 Hektare Lahan Dioptimalkan

Uncategorized24 Dilihat

Soppeng, SPIONASENEWS.COM — Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., menegaskan bahwa program Optimalisasi Lahan (OPLAH) harus memberikan manfaat nyata bagi petani, meningkatkan produktivitas pertanian, serta memperkuat ketahanan pangan daerah. Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Pelaksanaan Teknis Kegiatan OPLAH Wilayah Soppeng Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Kamis (1/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penyerahan bantuan pemerintah secara simbolis untuk program OPLAH Non-Rawa seluas 8.315,58 hektare dari Kepala Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian Kelas I Makassar, Dr. Rustan Massinai, S.TP., M.Sc., kepada Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E.

Program ini merupakan bagian dari dukungan pemerintah dalam mengoptimalkan pemanfaatan lahan pertanian, memperluas areal tanam, dan meningkatkan produktivitas pertanian guna mendukung pencapaian swasembada pangan nasional.

Bagi Kabupaten Soppeng, pelaksanaan OPLAH diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat sektor pertanian yang selama ini menjadi salah satu penopang perekonomian masyarakat.

OPLAH Sasar 8.315,58 Hektare dengan Anggaran Sekitar Rp38 Miliar

Bupati Soppeng menjelaskan bahwa program OPLAH Non-Rawa di Kabupaten Soppeng menyasar lahan seluas 8.315,58 hektare dengan dukungan anggaran sekitar Rp38 miliar.

Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian dalam mendorong peningkatan produksi pangan dan memperkuat ketahanan pangan nasional.

“Program OPLAH Non-Rawa ini merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian dalam rangka mendukung swasembada pangan,” ujar Suwardi Haseng.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman, serta Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian Kelas I Makassar atas dukungan dan sinergi yang diberikan bagi pengembangan sektor pertanian di Kabupaten Soppeng.

Namun, Bupati menekankan bahwa keberhasilan program tidak cukup diukur dari luas lahan yang menjadi sasaran ataupun besarnya anggaran yang dialokasikan. Hal yang lebih penting adalah bagaimana program tersebut mampu meningkatkan produktivitas, memperbaiki kondisi lahan, serta memberikan dampak ekonomi yang dapat dirasakan langsung oleh petani.

Karena itu, pelaksanaan kegiatan harus diarahkan pada kebutuhan riil di lapangan, dengan memperhatikan kondisi lahan, ketersediaan air, infrastruktur pendukung, dan keberlanjutan kegiatan pertanian.

Pertanian Harus Menjadi Penggerak Ekonomi Daerah

Suwardi Haseng menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk terus menjadikan sektor pertanian sebagai salah satu tulang punggung perekonomian daerah.

Menurutnya, pengembangan pertanian tidak dapat hanya bertumpu pada perluasan areal tanam. Upaya tersebut harus diiringi dengan peningkatan produktivitas, penguatan infrastruktur pertanian, pemanfaatan teknologi, serta pengembangan sistem pengairan yang lebih modern.

Ketersediaan infrastruktur dan pengelolaan air yang baik menjadi faktor penting untuk membantu petani mengoptimalkan lahan yang tersedia. Dengan dukungan tersebut, lahan pertanian diharapkan dapat dimanfaatkan secara lebih efektif sesuai kondisi dan karakteristik wilayah.

Di sisi lain, peningkatan produktivitas juga perlu didukung oleh pendampingan teknis, penguatan kelembagaan kelompok tani, dan pengelolaan kegiatan yang tepat sasaran.

Bupati berharap program OPLAH mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan hasil pertanian, memperkuat pendapatan petani, serta mendukung ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Dengan demikian, manfaat program tidak berhenti pada penyelesaian pekerjaan fisik, tetapi berlanjut pada peningkatan kapasitas produksi dan kesejahteraan petani.

Kepala BP-LIP Makassar Ingatkan Transparansi Anggaran

Sementara itu, Kepala Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian Kelas I Makassar, Dr. Rustan Massinai, S.TP., M.Sc., menegaskan bahwa bantuan pemerintah dalam program OPLAH merupakan amanah yang harus dikelola secara transparan, bertanggung jawab, dan sesuai peruntukannya.

Ia meminta seluruh kelompok penerima bantuan agar tertib dalam penggunaan maupun pertanggungjawaban anggaran. Setiap pengeluaran harus dilengkapi bukti yang sah, sedangkan pertanggungjawaban setiap tahapan kegiatan harus diselesaikan sebelum memasuki tahapan pencairan berikutnya.

Rustan juga mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan terbebas dari berbagai bentuk penyimpangan, termasuk penggelembungan harga atau mark-up, pengarahan pembelian, pengambilan sisa anggaran, penggunaan dana untuk kepentingan pribadi, serta bentuk penyalahgunaan lainnya.

“Bantuan ini harus dimanfaatkan secara optimal dan dipertanggungjawabkan dengan baik. Audit atau pemeriksaan dapat dilakukan sewaktu-waktu,” tegasnya.

Peringatan tersebut menegaskan bahwa pengelolaan bantuan pemerintah harus dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Pengawasan yang baik diperlukan agar anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk kegiatan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat bagi kelompok tani penerima.

Kelompok Tani Diberi Kepercayaan Melalui Swakelola Tipe IV

Dalam pelaksanaannya, program OPLAH menggunakan pola Swakelola Tipe IV, yang memberikan kepercayaan kepada kelompok tani penerima untuk merencanakan, melaksanakan, sekaligus mengawasi kegiatan sesuai ketentuan program.

Pola tersebut menempatkan kelompok tani sebagai bagian penting dalam pelaksanaan kegiatan, sekaligus menuntut kesiapan organisasi, kemampuan administrasi, dan tanggung jawab dalam mengelola bantuan.

Rustan menjelaskan bahwa pelaksanaan OPLAH akan mendapatkan pendampingan dari penyuluh serta pengawasan dari pengawas dan konsultan individu, bersama unsur pengawasan dan aparat penegak hukum.

Pendampingan dan pengawasan tersebut diharapkan dapat membantu memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai perencanaan, standar teknis, serta ketentuan penggunaan anggaran.

Keterlibatan kelompok tani juga diharapkan memperkuat rasa tanggung jawab terhadap hasil kegiatan, sehingga fasilitas dan perbaikan lahan yang dihasilkan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Keberhasilan OPLAH Diukur dari Manfaat bagi Petani

Program OPLAH Non-Rawa di Kabupaten Soppeng memiliki sasaran yang luas dan didukung anggaran sekitar Rp38 miliar. Oleh sebab itu, pelaksanaannya membutuhkan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, petugas teknis, penyuluh pertanian, dan kelompok tani penerima.

Keberhasilan program perlu dilihat dari kesesuaian pelaksanaan dengan perencanaan, kualitas pekerjaan, pemanfaatan lahan, serta dampaknya terhadap kegiatan usaha tani.

Evaluasi juga penting untuk memastikan bahwa kendala di lapangan dapat ditangani secara tepat dan bahwa hasil kegiatan mendukung keberlanjutan produksi pertanian.

Pemerintah Kabupaten Soppeng diharapkan terus memperkuat koordinasi dan pendampingan agar pelaksanaan program berjalan sesuai tujuan. Sementara itu, kelompok tani penerima diharapkan menjalankan amanah pengelolaan bantuan secara bertanggung jawab.

Pada akhirnya, optimalisasi lahan bukan sekadar program pembangunan infrastruktur pertanian, melainkan upaya memperkuat fondasi produksi pangan daerah. Dengan pelaksanaan yang tepat sasaran, pengelolaan anggaran yang akuntabel, serta pendampingan berkelanjutan, OPLAH diharapkan mampu meningkatkan produktivitas lahan dan memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi petani Soppeng.

SPIONASENEWS.COM — Mengawal pembangunan pertanian, memperjuangkan kepentingan petani, dan menyuarakan informasi publik yang akurat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *