Pemkab Soppeng Mulai Susun RDTR dan KLHS Lilirilau, Libatkan Masyarakat Hingga Bank Dunia

Uncategorized46 Dilihat

Soppeng – Spionase news.com. Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai membahas penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kecamatan Lilirilau melalui Focus Group Discussion (FGD) I, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Triple 8 The Riverside Resort Watansoppeng ini menjadi langkah awal dalam merumuskan arah pemanfaatan ruang Kecamatan Lilirilau agar lebih terarah, terpadu, produktif, sekaligus tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan pembangunan.


Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, SE, mengatakan penyusunan RDTR dan KLHS merupakan bagian penting dalam memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai dengan perencanaan tata ruang yang jelas.
Menurutnya, dokumen tersebut tidak hanya menjadi instrumen pemerintah dalam mengendalikan pemanfaatan ruang, tetapi juga dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan dunia usaha dalam menjalankan berbagai aktivitas pembangunan.
“FGD ini merupakan langkah awal dalam menentukan arah pembangunan di Kecamatan Lilirilau ke depannya,” kata Suwardi.
Ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam FGD memberikan masukan secara konstruktif serta menyampaikan data yang akurat sesuai kondisi riil di lapangan.


Bupati berharap proses penyusunan RDTR Kecamatan Lilirilau tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar mampu menggambarkan kebutuhan masyarakat serta potensi wilayah yang dapat dikembangkan.
“Data dan masukan dari seluruh pihak sangat penting agar dokumen RDTR yang disusun nantinya benar-benar dapat menjadi acuan dalam pembangunan,” ujarnya.
Didukung Kementerian ATR/BPN dan Bank Dunia.


Penyusunan RDTR Kecamatan Lilirilau mendapat dukungan bantuan teknis dari Kementerian ATR/BPN melalui proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASPP) Batch I Tahun Anggaran 2026, yang bekerja sama dengan Bank Dunia.
Dukungan tersebut dinilai menjadi peluang strategis bagi Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk mempercepat pemenuhan dokumen tata ruang sekaligus memperkuat kualitas perencanaan pembangunan daerah.
Suwardi mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Soppeng sebenarnya telah merencanakan penyusunan delapan RDTR yang mewakili masing-masing kecamatan.
Rencana tersebut merupakan bagian dari upaya memenuhi amanat Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 8 Tahun 2012 terkait penataan ruang di Kabupaten Soppeng.


“Bantuan teknis ini sangat membantu daerah dalam mewujudkan amanat yang telah tertuang dalam peraturan daerah tersebut,” ujar Suwardi.
Dengan adanya RDTR, pemerintah diharapkan memiliki instrumen yang lebih rinci dalam mengatur pemanfaatan ruang, termasuk menentukan kawasan yang dapat dikembangkan, kawasan yang harus dilindungi, serta lokasi yang sesuai untuk berbagai kegiatan masyarakat dan pembangunan.


Bahas Potensi dan Persoalan Kecamatan Lilirilau
FGD I RDTR dan KLHS Kecamatan Lilirilau tidak hanya membahas aspek teknis tata ruang. Forum tersebut juga menjadi ruang untuk menggali berbagai kondisi sosial, ekonomi, lingkungan, serta potensi wilayah yang berkembang di Kecamatan Lilirilau.


Sejumlah materi menjadi pokok pembahasan, antara lain delineasi wilayah perencanaan, isu strategis kewilayahan, pembangunan berkelanjutan, potensi wilayah, persoalan pemanfaatan ruang, kebutuhan pengembangan kawasan, infrastruktur, kawasan lindung, serta kawasan budi daya.


Pembahasan tersebut dinilai penting karena setiap wilayah memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda. Karena itu, penyusunan RDTR diharapkan mampu mengakomodasi kondisi aktual Kecamatan Lilirilau dan tidak hanya be

rorientasi pada aspek fisik pembangunan.
Ketersediaan infrastruktur, aktivitas ekonomi masyarakat, kawasan pertanian, permukiman, fasilitas pelayanan publik, serta keberadaan kawasan yang memiliki nilai ekologis menjadi bagian yang perlu dipertimbangkan dalam penyusunan dokumen.


Melalui FGD, berbagai pihak diberikan ruang untuk menyampaikan persoalan yang selama ini dihadapi dalam pemanfaatan ruang sekaligus menyampaikan usulan mengenai arah pengembangan wilayah ke depan.
Libatkan Perempuan, Kelompok Rentan dan Kaum Muda
Setelah pembahasan utama, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi kelompok yang melibatkan perempuan, kelompok rentan, dan kaum muda.


Pelibatan kelompok tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan RDTR dan KLHS karena perencanaan tata ruang tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut akses masyarakat terhadap ruang, fasilitas publik, lingkungan yang aman, serta kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan.


Melalui diskusi kelompok, peserta menggali berbagai persoalan dan isu kewilayahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat di wilayah perencanaan Kecamatan Lilirilau.
Masukan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses penyusunan RDTR dan KLHS.


Pendekatan partisipatif ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang lebih inklusif dan mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat secara lebih luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *