Bupati Soppeng Warning Penyaluran Zakat Tepat Sasaran

Uncategorized36 Dilihat

SOPPENG — Bupati Soppeng menegaskan penyaluran zakat harus dilakukan secara amanah, transparan dan tepat sasaran. Ia mengingatkan para Unit Pengumpul Zakat (UPZ) agar pendataan penerima manfaat tidak dipengaruhi faktor suka atau tidak suka.

“Hindari pendataan secara ‘SUKA DAN TIDAK SUKA’, tapi berikanlah kepada yang memang berhak,” tegas Bupati Soppeng dalam sambutannya pada penyaluran Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) di Baruga Rumah Jabatan Bupati Soppeng, Watansoppeng, Minggu siang (13/9/2026).

Menurutnya, pengelolaan zakat memiliki peran penting dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, proses pendataan mustahik harus benar-benar mengacu pada kriteria penerima yang berhak, sehingga dana umat yang disalurkan BAZNAS memberi manfaat kepada sasaran yang tepat.

Bupati juga mengapresiasi BAZNAS Kabupaten Soppeng yang terus mengelola dan mendistribusikan dana umat kepada masyarakat. Ia berharap bantuan yang diterima mustahik tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan sesaat, tetapi dapat dimanfaatkan untuk menopang kebutuhan keluarga maupun usaha produktif.

“Gunakanlah bantuan ini dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga atau dimanfaatkan sebagai penunjang usaha produktif,” ujarnya.

Ia bahkan berharap penerima zakat hari ini dapat tumbuh menjadi muzaki yang mandiri secara ekonomi di masa mendatang.

Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Soppeng menyalurkan bantuan ZIS kepada 395 penerima manfaat dengan total dana mencapai Rp136 juta.

Ketua BAZNAS Kabupaten Soppeng, KM Satturi, S.Pd.I., M.Pd.I., menjelaskan penerima bantuan tersebar di tiga kecamatan, yakni Lalabata, Donri-Donri dan Ganra.

Di Kecamatan Lalabata, bantuan diberikan kepada 100 mustahik, 50 siswa dan 50 pelaku UMKM. Kecamatan Donri-Donri mendapat alokasi untuk 90 mustahik, 30 siswa dan 10 pelaku UMKM. Sementara di Kecamatan Ganra terdapat 40 mustahik, 20 siswa dan lima pelaku UMKM.

Besaran bantuan disesuaikan dengan kategori penerima. Pelaku UMKM memperoleh Rp1,5 juta, mustahik mendapat Rp300 ribu, sedangkan siswa dan santri menerima Rp200 ribu serta tas sekolah.

Bupati juga kembali mengajak ASN dan masyarakat yang telah memenuhi nisab untuk mempercayakan penyaluran zakat, infak dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Soppeng.

Penyaluran tersebut turut dihadiri Dandim 1423 Soppeng Letkol Inf Eko Yulianto, Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, Kabag Ops Polres Soppeng Kompol Abd. Rahman, anggota DPRD Kabupaten Soppeng dari Fraksi Golkar Hj. Andi Wahdah dan Hj. Insana, perwakilan Kemenag Soppeng, Kapolsek Lalabata AKP Asep Sibli, para camat, pengurus BAZNAS, UPZ, lurah serta kepala desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *