Pemkab Soppeng dan KPK Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi melalui Rapat Koordinasi Penguatan Integritas

Uncategorized27 Dilihat

SOPPENG, Spionasenews.com – Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Program Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Kamis (30/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Rapat koordinasi dihadiri Kepala Satuan Tugas Wilayah 4.2 Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Tri Budi Rachmanto beserta rombongan, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, pimpinan perangkat daerah yang membidangi delapan area perubahan dalam pendampingan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK, serta sejumlah undangan lainnya.Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim KPK yang dinilai semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan KPK dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif.

Menurutnya, rapat koordinasi tersebut merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus meningkatkan integritas aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng.

“Melalui kegiatan ini, kita ingin memperkuat kesadaran bersama dalam mencegah praktik korupsi, sekaligus melakukan perbaikan sistem melalui pengawasan dan pengendalian yang lebih efektif,” ujar Bupati.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Soppeng juga menyampaikan bahwa Kabupaten Soppeng memperoleh apresiasi dari KPK atas capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025, dengan meraih peringkat pertama di Provinsi Sulawesi Selatan dan memperoleh nilai indeks 80,48.

Capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas serta menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.Meski demikian, Bupati mengakui hasil survei juga memberikan sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian, khususnya pada aspek integritas dalam pelaksanaan tugas dan pengelolaan anggaran yang masih memiliki tingkat risiko relatif tinggi.

“Hal tersebut menjadi perhatian kami untuk segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret dan penguatan sistem pengendalian internal,” tegasnya.

Bupati menambahkan, Pemerintah Kabupaten Soppeng berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan KPK sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pencegahan korupsi, meningkatkan akuntabilitas, serta mewujudkan pemerintahan yang semakin efektif dan berintegritas.Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Wilayah 4.2 Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Tri Budi Rachmanto, menyampaikan bahwa pengadaan barang dan jasa, pokok-pokok pikiran DPRD, serta pengelolaan hibah dan bantuan sosial masih menjadi area yang memerlukan perhatian serius dalam tata kelola keuangan daerah.

“Potensi penyimpangan sering bermula dari tahap perencanaan. Karena itu, seluruh proses harus transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi,” jelasnya.

Selain itu, KPK juga mendorong Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk terus meningkatkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) serta menindaklanjuti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi yang berkelanjutan.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan KPK semakin kuat dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *