Tinjau TPA Lempa, Bupati Soppeng Dorong Pembenahan Pengelolaan Sampah dan Pemanfaatan Teknologi RDF

Uncategorized6 Dilihat

Soppeng – Spionasenews.com. Komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efektif, dan berkelanjutan terus diperkuat. Hal itu ditunjukkan langsung oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, saat melakukan peninjauan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Lempa di Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Senin (13/7/2026).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda monitoring dan evaluasi (monev) terhadap operasional TPA Lempa sekaligus memastikan kondisi sarana, prasarana, dan sistem pengelolaan sampah di sektor hilir berjalan sesuai dengan prinsip pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Dalam peninjauannya, Bupati Suwardi Haseng meninjau langsung blok pembuangan sampah yang masih aktif. Ia meminta agar dilakukan pembenahan secara menyeluruh, termasuk penerapan sistem daily cover atau penutupan sampah harian guna mengurangi dampak lingkungan, mengendalikan bau, serta mengoptimalkan kapasitas lahan TPA.
“Pengelolaan TPA harus dilakukan dengan baik agar kapasitas yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal,” tegas Suwardi Haseng.

Menurutnya, penanganan persoalan sampah tidak cukup hanya berfokus pada lokasi pembuangan akhir. Upaya tersebut harus dimulai dari sumber timbulan sampah melalui perubahan perilaku masyarakat dalam melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga.
Karena itu,

Bupati mendorong penguatan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) serta bank sampah di tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan sebagai ujung tombak pengurangan volume sampah yang masuk ke TPA.

Selain pembenahan sistem pengelolaan, Suwardi Haseng juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi sebagai solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah. Ia menilai sampah tidak lagi dapat dipandang sebagai limbah semata, tetapi harus menjadi sumber daya yang memiliki nilai ekonomi.

Salah satu inovasi yang didorong adalah penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), yaitu teknologi yang mengolah sampah, khususnya sampah plastik yang telah dipilah dan dicacah, menjadi bahan bakar alternatif pengganti batu bara.
Menurutnya, penerapan RDF tidak hanya mampu mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA, tetapi juga berpotensi menciptakan nilai tambah ekonomi melalui pengembangan sektor pengelolaan sampah berbasis teknologi.
“Jika dikelola dengan baik menggunakan teknologi yang tepat, sampah bukan lagi menjadi beban lingkungan, tetapi dapat menjadi sumber energi dan memberikan manfaat ekonomi bagi daerah,” ungkapnya.

Berdasarkan dokumen perencanaan Pemerintah Kabupaten Soppeng, TPA Lempa memiliki luas sekitar 6 hektare dengan kapasitas desain mencapai sekitar 280 ribu meter kubik. Sementara dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Soppeng Tahun 2025–2045, peningkatan kapasitas serta optimalisasi pengelolaan TPA menjadi salah satu prioritas pembangunan sektor lingkungan hidup guna menjamin keberlanjutan layanan persampahan di masa mendatang.

Melalui peninjauan tersebut, Pemerintah Kabupaten Soppeng menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola persampahan, mulai dari pengurangan sampah di sumbernya, penguatan kelembagaan pengelolaan, hingga penerapan teknologi ramah lingkungan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Soppeng yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Turut mendampingi Bupati dalam kunjungan tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Soppeng, Aryadin Arif, S.TP., M.Si., bersama Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Soppeng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *