Soppeng–Spionasenews.com. Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menyaksikan langsung penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Watansoppeng dengan pemerintah desa se-Kabupaten Soppeng. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Cabang BRI Watansoppeng, Rabu (25/2/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk BO Watansoppeng yang telah ditandatangani pada 22 Desember 2025 dengan Nomor: 100.3.7/09.0.0.1/KSBD/XI/2025 tentang Layanan Jasa Perbankan.
Dalam kegiatan tersebut, penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng, H. Dipa bersama Branch Office Head (BOH) BRI Soppeng, Rahmatulloh Habibi.
BOH BRI Soppeng, Rahmatulloh Habibi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan perbankan di lingkungan pemerintahan desa.
Menurutnya, keberadaan layanan jasa perbankan BRI di Kabupaten Soppeng memiliki peran yang sangat strategis dalam menunjang aktivitas keuangan pemerintah desa, mendukung pembangunan daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Ia juga menegaskan komitmen BRI dalam mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Soppeng mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hal tersebut diwujudkan melalui penerapan digitalisasi sistem pembayaran, khususnya dalam pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Digitalisasi sistem pembayaran ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Rahmatulloh Habibi.
Sementara itu, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan pihak BRI.
Menurutnya, kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem pengelolaan keuangan desa sekaligus mendukung program digitalisasi layanan publik di daerah.
Ia berharap kerja sama tersebut dapat diimplementasikan secara optimal di seluruh desa di Kabupaten Soppeng, sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan perbankan sangat penting untuk memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan modern,” ujar Bupati.
Melalui kerja sama ini, diharapkan pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Soppeng semakin efektif dan efisien, serta mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Soppeng Saksikan Penandatanganan MoU dan PKS BRI dengan Pemerintah Desa se-Kabupaten Soppeng












