SPBU di Kelurahan Lalabata Rilau Kabupaten Soppeng Diduga Melanggar Aturan Pengisian BBM

Uncategorized775 Dilihat

Soppeng–Spionasenews. Com. SPBU 74.908.82 milik PT. Andi Made Alie yang berlokasi di Kelurahan Lalabata Rilau, Kabupaten Soppeng diduga menyalahi peraturan terkait pengisian BBM. Dugaan pelanggaran tersebut terkait dengan penggunaan pompa pengisian BBM jerigen, di mana diduga ada pembiaran terhadap orang yang tidak memenuhi syarat dan tidak terlatih untuk mengoperasikan pompa tersebut.

Sesuai peraturan yang berlaku, Pertamina menetapkan syarat ketat terkait keselamatan dan perizinan operasional SPBU. Sebagaimana diatur dalam pedoman Ditjen Migas, pengisian BBM harus dilakukan oleh operator yang telah memenuhi syarat dan terlatih, bukan oleh konsumen secara langsung.

Sementara itu dalam hal penggunaan rekomendasi BBM bersubsidi sejak tanggal 1 Januari 2026 Dinas Pertanian Melalui BPP tidak lagi mengeluarkan rekomendasi.

PLT Kepala Dinas Pertanian Soppeng: Mulai 1 Januari 2026, Solar Subsidi tidak lagi Memerlukan Rekomendasi Berbasis Kop Surat Pertanian

Dalam perkembangan terpisah, Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Soppeng, Ariady Arif, memberikan penjelasan terkait rekomendasi pengambilan BBM Solar Subsidi. Sejak tanggal 1 Januari 2026,
“pengambilan Solar Subsidi tidak lagi menggunakan kop surat dari Dinas Pertanian Kabupaten Soppeng dan tidak lagi dikeluarkan rekomendasi terkait hal tersebut sejak tanggal 1 Januari 2026 kepada penyuluh pertanian”.

Kebijakan ini diterapkan sementara menunggu regulasi baru yang mengatur tentang rekomendasi pengambilan BBM bersubsidi untuk sektor pertanian.

Lanjut Plt kepala dinas Pertanian menyampaikan bahwa kalau ada rekeomendasi yang beredar pada tahun 2026 itu ilegal tidak ada lagi rekomendasi keluar sambil menunggu petunjuj teknis.

Koorditor BPP sudah beralih menjadi pegawai Kementerian Pertanian sehingga tidak lagi menggunakan kop Kabupaten Soppeng.
Diharapkan pihak yang berwenang melakukan penertiban penggunaan solar bersubsidi karena diduga kuat banyak yang menyalagunakan rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *