Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi perizinan dan pengawasan perizin

Uncategorized180 Dilihat

Soppeng–Spionasenews.com. Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi perizinan dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha di Kabupaten. Soppeng di Aula Pertemuan Hark Cafe dan Eatery, Selasa, 21 Juni 2022.

Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu,Tenaga Kerja dan Transmigrasi(DPMPTSP-NAKERTRANS) Kabupaten Soppeng
Kapala bidan penanaman modal DPMPTSP-Nakertrans Kabupaten Soppeng A. Lukman Saransi, dalam laporannya

“Dalam rangka memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada para pelaku usaha dalam memenuhi kepatuhan pelaksanaan berusaha termasuk mendapatkan kemudahan perizinan yang mengintegrasikan fungsi pengendalian sistem Online Single Submission (OSS), serta melakukan pemantauan dan pengawasan pelaksanaan penanaman modal dengan harapan akan mendorong peningkatan investasi, pembukaan lapangan kerja baru yang pada akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Soppeng.

Pada kegiatan kalai ini bertujuan pelaksanaan kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal. Serta meningkatkan minat penanaman untuk melakukan penanaman modal di daerah.

Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tenaga Kerja dan Transmigrasi(DPM-PTSP-Naketrans) Kabupaten Soppeng, Andi Dhamrah, dalam sambutannya ,kegiatan ini sangat positif sebagai langkah informatif bagi para pelaku usaha dalam mengakses layanan perizinan yang didasarkan pada resiko dan segala kegiatan usaha.
Dimana penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko itu sendiri bertujuan untuk ekosistem investasi dan kegiatan usaha melalui pelaksanaan penerbitan perizinan usaha secara efektif, sederhana dan pengawasan yang terstruktur serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan perundang-undangan.

Perlu saya sampaikan bahwa layanan perizinan berbasis resiko ini dapat dilakukan melalui handphone dan dilalukan secara mandiri serta dapat diakses kapan dan dimana saja tanpa harus datang ke kantor melalui link oss. go. id serta kami juga menyiapkan aplikasi PTSP dalam genggaman sehingga tanpa kekantorpun perizinan sudah bisa terbit dengan mengupload syarat-syarat yang dibutuhkan.,”Ucap DPM-PTSP-Naketrans)
Sementara Bupati Soppeng, H.A. Kaswadi Razak, SE dalam sambutannya,kegiatan seperti ini merupakan suatu langkah awal yang dapat memberikan pemahaman bagi kita semua para pelaku usaha dalam hal perizinan berusaha yang berbasis resiko. Dan pemerintah daerah akan terus memberikan upaya yang terbaik bagi pelaku usaha di Soppeng,”Tandasnya 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *