Parepare–Spionasenews.com. Kasus penipuan online yang yang diduga dilakukan oleh narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Parepare kembali mengemuka, kali ini dengan modus penjualan solar fiktif.
Sejumlah korban telah melapor mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Para napi diduga menjalankan aksinya secara terorganisir, memanfaatkan akses internet dan telepon seluler yang seharusnya dibatasi di dalam lapas.
Kejadian ini memicu kecurigaan publik terhadap kemungkinan keterlibatan oknum petugas Lapas Parepare.
Beredarnya sejumlah berita utama seperti “Penipuan Online dari Dalam Lapas: “Kalapas Tutup Mulut, Publik Desak Pecat Oknum Lapas Parepare!”, dan “Penjara Longgar, Kejahatan Subur: Kalapas Parepare Diduga Tahu Tapi Diam,” menunjukkan keresahan masyarakat atas lemahnya pengawasan di dalam lapas.
Tudingan bahwa Kalapas Parepare mengetahui namun membiarkan praktik penipuan ini terus berlangsung semakin menguat.
Hingga saat ini, pihak Lapas Parepare masih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum petugas.
Dalam keterangan resminya Kasat Reskrim, AKP Setiawan menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan dugaan tindak pidana penipuan online yang terjadi di Kelurahan Bila Riase, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidenreng Rappang.
Keheningan ini justru semakin memperkuat dugaan adanya skandal yang disembunyikan, sebagaimana judul berita “Skandal dibalik Jeruji Satreskrim Sidrap Tangkap Terduga Pelaku Penipuan di Lapas Pare-Pare,”
Publik mendesak pihak berwajib untuk melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas semua pihak yang terlibat, termasuk oknum petugas
Lapas Parepare yang diduga terlibat melindungi atau memfasilitasi aksi penipuan tersebut. Kejadian ini menjadi sorotan tajam atas lemahnya sistem keamanan dan pengawasan di Lapas Parepare, dan menuntut reformasi menyeluruh untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.







