Spionasenews.com– Telah dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Membawa Lari Anak Perempuan di bawa umur berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LPB / 55 / XI / 2020 / SPKT / Res. Torut, tanggal 01 November 2020.
Tempat Kejadian Sangkaropi, Lembang Sangkaropi ‘Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja utara.
Tempat Kejadian penculikan dan membawa lari seorang gadis pelajar asal sangkaropi pada hari Selasa tanggal 27 Oktober 2020 sekitar Pukul 10.30 Wita.
Kronologis kejadian pada hari Kamis tanggal 02 November 2020 sekitar pukul 02.30 wita Personil Unit Resmob Polres Toraja Utara Yang dipimpin Kanit Resmob BRIPKA LEO TIMANG melakukan penangkapan terhadap Lks alias clg terduga pelaku Membawa lari anak dibawa umur di Sangkaropi, Lembang Sangkaropi, Kecamatan Sa’da, Kabupaten Toraja Utara Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LPB / 55 / XI / 2020 / SPKT / Res. Torut, tanggal 01 November 2020.
Saat kejadian pada hari Selasa tanggal 27 Oktober 2020 sekitar Pukul 10.30 wita Korban BL (16) tahun alias BT alias DK pulang dari sekola dan berpapasan dengan Pelaku LK (42) tahun alias CLG dan Pelaku menghentikan mobilnya kemudian Korban dibawa lari oleh pelaku dan dibawa di sebuah kamar Kost di Bua, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara, Bahwa Korban dibawa lari oleh Pelaku selama 6 (enam) hari dan Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut, selanjutnya Unit Resmob Polres Toraja Utara melakukan pencarian dan berhasil menemukan anak tersebut di Bua, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara.
bahwa mulai dari kejadian tersebut Unit Resmob melakukan Penyelidikan dan Pencarian Terhadap Pelaku yang membawa lari anak perempuan tersebut dan pada hari Senin tanggal 02 November 2020 sekitar pukul 02.30 wita, Personil Unit Resmob Polres Toraja Utara berhasil mengamankan Pelaku tersebut di Di Sangkaropi, Lembang Sangkaropi, Kecamatan Sa’da, Kabupaten Toraja Utara.
Pelaku LK alias CLG, 42 Tahun, pekerjaan : Tidak ada, Agama : Kristen, Alamat Skrg Sangkaropi, Lembang Sangkaropi, Kecamatan Sa’da, Kabupaten Toraja Utara.
Identitas Korban BL alias DK, 16 Tahun, pekerjaan Pelajar, Agama Kristen Protestan, alamat Sekarang Sangkaropi, Lembang Sangkaropi, Kecamatan Sa’da, Kabupaten Toraja Utara.
Humas polres Toraja Utara menyampaikan saat ini Pelaku sudah di Amankan di kantor Polres Toraja Utara guna Proses lanjut.(ab).